TANAH BUMBU — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menggelar penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bersama puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di di Hotel Ebony Batulicin, pada Kamis, 26 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu atau perwakilannya. Pada kesempatan yang sama, turut disosialisasikan standarisasi layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui PLKK guna memperkuat perlindungan bagi peserta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan bahwa kerja sama PLKK menjadi fondasi utama dalam menjamin penanganan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin telah bekerja sama dengan 58 fasilitas kesehatan, yang terdiri atas 14 puskesmas di wilayah Tanah Bumbu, 28 puskesmas di wilayah Kotabaru, 4 rumah sakit, serta 12 klinik yang tersebar di Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Melalui kerja sama PLKK ini, kami memastikan peserta mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar dalam setiap kasus kecelakaan kerja,” ujar Vina dalam sambutannya.
Menurutnya, perluasan dan keberlanjutan kerja sama PLKK menjadi kunci agar peserta tidak mengalami kendala akses layanan kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. Dengan jaringan layanan yang merata, peserta dapat memperoleh penanganan sejak tahap awal hingga proses pemulihan secara optimal.
Vina juga menegaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga dinyatakan sembuh dan dapat kembali bekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Hj. Narni, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan sangat penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berjalan optimal, cepat, dan sesuai standar medis,” ujar Hj. Narni.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami akan terus mendorong seluruh puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai standar yang telah disepakati bersama. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Melalui perpanjangan kerja sama dan sosialisasi standarisasi pelayanan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap kualitas layanan Jaminan Kecelakaan Kerja semakin optimal serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya. (Ag)












