• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satgas Sektor 21-06 Citepus Berhasil Angkut 41 Truk Sedimen

Satgas Sektor 21-06 Citepus Berhasil Angkut 41 Truk Sedimen

cyber by cyber
Agustus 20, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter
 

BANDUNG – Berbagai upaya dilaksanakan setiap Subsektor untuk menyukseskan program Citarum Harum seperti halnya yang dilakukan Subsektor 06 Citepus dengan mendatangkan 2 Excavator dsn 3 dumtruk ke Desa Cangkuang Wetan Kec. Dayeuhkolot untuk mengeruk, pemopoksb sungai dan mengangkut sedimentasi.

Dansubsektor 06, Peltu Edy Purwanto, menjelaskan, Senin (19/8-19) jajarannya membawa semua alat berat itu dari Desa Cangkuang guna mengeruk sedimen dari sungai Citepus.

Semua aktivitas, kata Dansubsektor 06 Peltu Edy Purwanto segera dilaporkan kepada Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat dengan memerinci pelaksanaan tugasnya.

Baca juga :  Awasi Penggunaan Bantuan Pemprov, Anggota DPRD Jabar Kunker ke Jatinangor

Hasilnya, katanya, jajarannya telah mengangkat dan mengangkut sedimen sebanyak 41 truk dengan rincian 2 truk ke stkckfile dan 39 truk mengangkut disposal ke kuar.
Rinciannya, terangkut 2 rit per 3 bucket berupa sedimen dari sungai kd stockfile dan mengangkut keluar 39 rit per 4 bucket. Rinciannya, mengangkut ke stockfile 2 rit, mengakut ke luar 39 rit sehingga jumlahnya mencapai 41 truk.

Yang menjadi kesulitannya, katanya, kekurangan dumtruck untuk lebih mempercepat sistem operasi dalam pengangkutan sedimen.

Baca juga :  Doakan Alm Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin, Kapolsek Cimanggung Shalat Gaib Usai Jumling

Elly

Previous Post

Pangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan Anggota Paskibraka Jabar

Next Post

Jambore, Perkuat Persatuan dan Kesatuan Generasi Muda

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Jambore, Perkuat Persatuan dan Kesatuan Generasi Muda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC