• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satlantas Polres Tasik Kota Jaring Kendaraan Hasil Curian Saat Razia, Pelaku Gunakan Kunci Leter T

Satlantas Polres Tasik Kota Jaring Kendaraan Hasil Curian Saat Razia, Pelaku Gunakan Kunci Leter T

red cyber by red cyber
Maret 6, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, Jum’at (6/3/2020) telah melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor serta mengamankan pengendara mobil yang kedapatan membawa Kunci Leter T dengan anak kunci ASTAG.

Tersangka adalah AP bin EN, lahir di Garut tanggal 14 Oktober 1996, umur 24 tahun, Pekerjaan Pedagang, alamat Kp.Singkup RT.01/03 Desa Girijaya Kec. Kersamanah Kab.Garut serta HP bin PS, lahir di Tasikmalaya tanggal 24 Agustus 1999, umur 20 tahun, belum bekerja, alamat Kp.Cidoyong RT.03/02 Kel. Sirnagalih Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya.

Tempat kejadian perkara yaitu di Suryalaya Kec.Pageurageung Kab.Tasikmalaya, Margasari dekat SD Kec.Ciawi Kab.Tasikmalaya, Kp. Anto Desa Margasari Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya, pinggir jalan dekat SPBU Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya, dan Alun-alun Cibatu Kab. Garut.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Modus operandi pelaku yaitu mengambil sepeda motor yang sedang terparkir diluar rumah dengan menggunakan Kunci leter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Brimob Jabar terus Ingatkan Warga Terkait Prokes

Kronologis kejadian menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs, S. Erlangga yaitu pada awalnya pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020, sekira jam 09.00 Wib Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar sedang melaksanakan kegiatan rutin berupa pemeriksaan kelengkapan kendaraan di Jalan Ir. H. Juanda depan ex. Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, kemudian memberhentikan 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna merah tembaga metalik, tahun 2014, No.
buy elavil online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/elavil.html no prescription
Pol: D-1154-WZ setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan, diketahui pengendara membawa barang berupa 1 (satu) buah kunci T dan 2 (dua) buah mata astag, sehubungan dengan hal tersebut kemudian kasus tersebut diserahkan ke Piket Siaga Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar diakui bahwa Kunci Leter T tersebut telah digunakan oleh Tsk. AP bin EN untuk melakukan pencurian sepeda motor bersama-sama dengan Tsk. HP Bin PS.

Baca juga :  Lagi, Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 12,185 Gram

Tersangka AP Bin EN bersama-sama dengan Tersangka HP Bin PS telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 (lima) kali di TKP tersebut diatas.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, Noka: MH1JM8110LK017236, Nosin: JM81E1017412 an. ENTIN alamat Kp. Sisimpang Rt.03/06 Desa Padasuka Kec. Cibatu Kab. Garut, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru, Noka: MH1JF5118AK101634, Nosin: JF51E1102689 an. RINA HERLINA alamat Cilendek Rt.02/08 Kotabaru Cibeureum Kota Tasikmalaya, 1 unit sepeda motor merk YAMAHA VIXON warna hijau tanpa plat nomor Noka: MH33C10028K108964 Nosin: 3C1109929, 1 buah kunci leter T dengan 2 mata ASTAG, dan 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna merah tembaga metalik, tahun 2014, No.Pol: D 1154 WZ, Nosin: I15Z12423687.

Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimum 7 (tujuh) tahun penjara.
Yadi/ Heni

Previous Post

Rakor Fungsi Bid Humas dengan Satwil Jajaran Polda Jabar, Penguatan Kapasitas Kehumasan

Next Post

Wujud Pembinaan, Kapolres Subang Rutin Pimpin Sholat Berjamaah Bersama Tahanan

BeritaTerkait

Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 di Tanah Bumbu, Fokus Bangun Jalan dan Infrastruktur Desa

Oktober 14, 2026
TNI-Polri

Dari Jawa Barat untuk NTT, Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar Tuai Apresiasi

Oktober 13, 2026
TNI-Polri

Delapan Truk Bantuan Kemanusiaan Kodam III/Siliwangi Tiba di NTT

Oktober 12, 2026
Next Post

Wujud Pembinaan, Kapolres Subang Rutin Pimpin Sholat Berjamaah Bersama Tahanan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026

Bupati Sumedang Buka Liga Santri Mini Soccer 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas Santri

Oktober 19, 2026

1.523 Atlet Perkuat Solidaritas Guru Melalui POR PGRI 2026

Oktober 19, 2026
Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Willem Frans Ansanay. (Foto: Istimewa)

Pesan Politik Willem Frans Ansanay: Kesetiaan Diuji Saat Pemimpin Diserang

Oktober 19, 2026

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC