• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satlantas Polres Tasik Kota Jaring Kendaraan Hasil Curian Saat Razia, Pelaku Gunakan Kunci Leter T

Satlantas Polres Tasik Kota Jaring Kendaraan Hasil Curian Saat Razia, Pelaku Gunakan Kunci Leter T

red cyber by red cyber
Maret 6, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, Jum’at (6/3/2020) telah melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor serta mengamankan pengendara mobil yang kedapatan membawa Kunci Leter T dengan anak kunci ASTAG.

Tersangka adalah AP bin EN, lahir di Garut tanggal 14 Oktober 1996, umur 24 tahun, Pekerjaan Pedagang, alamat Kp.Singkup RT.01/03 Desa Girijaya Kec. Kersamanah Kab.Garut serta HP bin PS, lahir di Tasikmalaya tanggal 24 Agustus 1999, umur 20 tahun, belum bekerja, alamat Kp.Cidoyong RT.03/02 Kel. Sirnagalih Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya.

Tempat kejadian perkara yaitu di Suryalaya Kec.Pageurageung Kab.Tasikmalaya, Margasari dekat SD Kec.Ciawi Kab.Tasikmalaya, Kp. Anto Desa Margasari Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya, pinggir jalan dekat SPBU Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya, dan Alun-alun Cibatu Kab. Garut.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Modus operandi pelaku yaitu mengambil sepeda motor yang sedang terparkir diluar rumah dengan menggunakan Kunci leter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Laksanakan Binkamsa Door too Door

Kronologis kejadian menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs, S. Erlangga yaitu pada awalnya pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020, sekira jam 09.00 Wib Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar sedang melaksanakan kegiatan rutin berupa pemeriksaan kelengkapan kendaraan di Jalan Ir. H. Juanda depan ex. Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, kemudian memberhentikan 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna merah tembaga metalik, tahun 2014, No.
buy elavil online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/elavil.html no prescription
Pol: D-1154-WZ setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan, diketahui pengendara membawa barang berupa 1 (satu) buah kunci T dan 2 (dua) buah mata astag, sehubungan dengan hal tersebut kemudian kasus tersebut diserahkan ke Piket Siaga Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar untuk pengembangan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar diakui bahwa Kunci Leter T tersebut telah digunakan oleh Tsk. AP bin EN untuk melakukan pencurian sepeda motor bersama-sama dengan Tsk. HP Bin PS.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba Golongan 1

Tersangka AP Bin EN bersama-sama dengan Tersangka HP Bin PS telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 (lima) kali di TKP tersebut diatas.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, Noka: MH1JM8110LK017236, Nosin: JM81E1017412 an. ENTIN alamat Kp. Sisimpang Rt.03/06 Desa Padasuka Kec. Cibatu Kab. Garut, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru, Noka: MH1JF5118AK101634, Nosin: JF51E1102689 an. RINA HERLINA alamat Cilendek Rt.02/08 Kotabaru Cibeureum Kota Tasikmalaya, 1 unit sepeda motor merk YAMAHA VIXON warna hijau tanpa plat nomor Noka: MH33C10028K108964 Nosin: 3C1109929, 1 buah kunci leter T dengan 2 mata ASTAG, dan 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna merah tembaga metalik, tahun 2014, No.Pol: D 1154 WZ, Nosin: I15Z12423687.

Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimum 7 (tujuh) tahun penjara.
Yadi/ Heni

Previous Post

Rakor Fungsi Bid Humas dengan Satwil Jajaran Polda Jabar, Penguatan Kapasitas Kehumasan

Next Post

Wujud Pembinaan, Kapolres Subang Rutin Pimpin Sholat Berjamaah Bersama Tahanan

BeritaTerkait

Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Next Post

Wujud Pembinaan, Kapolres Subang Rutin Pimpin Sholat Berjamaah Bersama Tahanan

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC