• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sengketa Lahan di Sukajaya, Kanwil HAM Jabar Dorong Pemkab Bogor Mengambil Peran Lebih Aktif Sebagai Fasilitator

Sengketa Lahan di Sukajaya, Kanwil HAM Jabar Dorong Pemkab Bogor Mengambil Peran Lebih Aktif Sebagai Fasilitator

red cyber by red cyber
Agustus 10, 2026
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,— Konflik agraria Sukajaya, Kabupaten Bogor, memasuki tahap serius setelah sengketa lahan berkembang menjadi bentrokan fisik pada awal Agustus 2026.

Kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas ekskavator dan dugaan intimidasi terhadap warga membuat Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kementerian HAM) Jawa Barat turun langsung ke lokasi pada 7 Agustus 2026.

Tim Kanwil Kementerian HAM Jabar datang untuk menelusuri kondisi di lapangan sekaligus mendengar keterangan warga yang terdampak. Persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun itu kini tidak lagi sebatas sengketa penguasaan lahan.

Rasa Aman Warga Dipertaruhkan.

Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai situasi yang dihadapi masyarakat.

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung apa yang dirasakan masyarakat. Ada ibu-ibu dan anak-anak yang menyampaikan kekhawatiran serta pengalaman mereka. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Hasbullah di lokasi.

Konflik Agraria Sukajaya Berujung Bentrokan dan Kerusakan Lahan

Eskalasi konflik terjadi setelah perusahaan disebut mengerahkan ekskavator dan ratusan orang untuk melakukan penggusuran lahan pertanian produktif pada awal Agustus 2026.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik. Lahan pertanian warga mengalami kerusakan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas alat berat tersebut.

Tim Kanwil HAM Jabar meninjau langsung area pertanian yang menjadi bagian dari sengketa. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi faktual di lapangan, sekaligus mencocokkannya dengan keterangan yang disampaikan masyarakat.

Bukan Hanya Kerusakan Fisik yang Menjadi Perhatian.

Baca juga :  Warga Desa Banjaran Apresiasi Satgas Sektor 21 Citarum Harum

Sejumlah warga juga melaporkan adanya tekanan dan intimidasi dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Mereka menyebut sebagian orang tersebut bertindak intimidatif dan kerap diidentifikasi sebagai preman.

Namun, Kanwil HAM Jabar menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk menentukan pihak mana yang benar atau salah.

Hasbullah mengatakan proses penanganan harus tetap objektif. Seluruh pihak perlu didengar agar fakta mengenai konflik dapat diperoleh secara utuh.

“Namun, penyelesaian harus tetap dilakukan secara objektif, dengan mendengarkan semua pihak dan mengedepankan dialog,” katanya.

Ibu dan Anak Mengaku Tertekan, Pemkab Bogor Didorong Mediasi

Dampak konflik juga dirasakan kelompok rentan. Dalam pertemuan dengan tim Kanwil HAM Jabar, sejumlah ibu dan anak menyampaikan pengalaman serta kekhawatiran mereka.

Tekanan yang muncul selama rangkaian konflik disebut meninggalkan dampak psikologis bagi warga sipil.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kanwil Kementerian HAM Jabar. Perlindungan terhadap hak dasar masyarakat dinilai harus tetap berjalan meskipun sengketa lahan belum menemukan penyelesaian.

Karena itu, Kanwil HAM Jabar mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil peran lebih aktif sebagai fasilitator.

Pemkab Bogor diharapkan membuka ruang dialog yang mempertemukan seluruh pihak terkait. Tujuannya mencari jalan keluar yang adil tanpa mengabaikan hak-hak konstitusional warga.

Semua Pihak juga Diminta Menahan Diri.

Tindakan provokatif, intimidasi, maupun kekerasan fisik harus dihentikan agar konflik tidak kembali meluas dan menimbulkan korban baru.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara yang bermartabat. Hak masyarakat harus diperhatikan, tetapi prosesnya juga harus tetap objektif dan berdasarkan hukum. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi ruang dialog agar para pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi,” tandas Hasbullah.

Baca juga :  PMI Kota Bandung Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Empat Titik

Sengketa Lahan Sukajaya Berakar Sejak 1997

Sengketa lahan Sukajaya bukan persoalan baru. Berdasarkan kronologi dalam sumber berita, konflik bermula pada 1997 ketika PT Prima Mustika Candra (PMC) mengantongi izin Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 54 hektare.

Lahan tersebut berada di atas tanah yang disebut telah dikelola warga secara turun-temurun.

Persoalan kembali mencuat pada pertengahan 2025. Saat itu terjadi penolakan terhadap pemasangan plang kepemilikan.

Ketegangan kemudian meningkat pada pertengahan 2026. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya Melawan menggelar protes dan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor serta Mapolres Bogor.

Puncaknya terjadi pada awal Agustus 2026 ketika konflik berkembang menjadi bentrokan fisik setelah adanya pengerahan ekskavator dan ratusan orang untuk penggusuran lahan pertanian produktif, sebagaimana disebut dalam kronologi sumber.

Kerusakan lahan dan dugaan intimidasi terhadap warga akhirnya mendorong Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat datang ke lokasi pada 7 Agustus 2026.

Pengawalan itu disebut tidak berhenti pada kunjungan lapangan. Kanwil Kementerian HAM Jabar memastikan koordinasi dengan Pemkab Bogor dan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan.

Fokusnya adalah mendorong penyelesaian konflik secara damai, kondusif, dan berkeadilan.

Setiap proses penyelesaian sengketa diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan Hak Asasi Manusia. **

 

Tags: Desa SukajayaKanwil HAM JabarPemkab BogorSengketa Tanah
Previous Post

BUMD Jawa Barat Harus Memberikan Kontribusi Signifikan Terhadap PAD

Next Post

MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak

BeritaTerkait

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Featured

Iman Lestariyono Minta Lokakarya Mini Kesehatan Diwujudkan Berbagai Elemen

September 15, 2026
Featured

Masuki Musim Hujan, Pemkab Sumedang Perkuat Antisipasi, Peta Rawan Bencana Jadi Prioritas

September 15, 2026
Next Post

MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026

Iman Lestariyono Minta Lokakarya Mini Kesehatan Diwujudkan Berbagai Elemen

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC