• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tak Mentelolir, Polsek Cimanggung Perangi Peredaran Miras

Tak Mentelolir, Polsek Cimanggung Perangi Peredaran Miras

cyber by cyber
2018-01-27
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Jajaran kepolisian Polsek Cimanggung tidak akan mentelolir bagi siapapun yang dengan sengaja menjual minuman keras (miras) illegal, tanpa izin di wilayah hukumnya. Bahkan beberapa kali, jajaran Polsek Cimanggung telah memerangi peredaran miras dengan menindak para penjualnya. Hanya saja penjual, selalu main kucing-kucingan saat petugas melaksanakan razia.

Meski begitu, pihak Polsek Cimanggung tidak tinggal diam. Para pedagang yang kedapatan menjual miras langsung dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. Alhasil dalam beberapa hari dilakukan razia, ratusan miras berbagai jenis berhasil diamankan.

“Kita sikat habis bagi mereka yang menjual miras di wilayah hukum kami. Bila kedapatan ada warung menjual miras, langsung diamankan. Selain penjualnya, dilakukan juga pendataan terhadap penjual, selanjutnya dikenakan pasal tipiring,” tegas Kapolsek Cimanggung, Kompol Kuswanto kepada patrolicyber.com, Jumat (26/1/2018) kemarin.

Baca juga :  Simpan Ganja Seberat 18,14 Gram, Anip Diringkus Polisi

Pihaknya menegaskan, tidak akan mentelolir bagi siapapun yang menjual miras. Sebab salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan dipicu setelah mengkonsumsi miras.

“Kita tekankan kepada siapun yang coba-coba menjual miras akan ada tindakan tegas dari petugas. Hasil dari razia beberapa hari, kami telah mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk puluhan liter tuak dalam jerigen,” terangnya.

Menurutnya, pengedar miras oplosan dapat dipidanakan karena membahayakan bagi warga yang mengkonsumsinya. Pelakunya bisa ditahan dan dijerat Undang-Undang Kesehatan, selain pelanggaran KUH Pidana. “Miras oplosan itu, bisa menimbulkan korban jiwa. Bahkan sudah banyak korban,” tegas Kuswanto.

Baca juga :  Polres Garut Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online

Dikatakanya, miras oplosan itu, label produksinya tak jelas. Termasuk izin edarnya juga tidak ada. Sudah banyak korban jiwa akibat miras oplosan itu.

Petugas, kata Kuswanto, terus melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), di antaranya peredaran miras, premanisme, prostitusi, dan lainnya menjadi prioritas petugas kepolisian. Itu dilakukan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.

(ABAS)

Previous Post

Terungkap, Ini Motif Cucu Habisi Nyawa Nenek di Cipatujah

Next Post

Kapolda Jabar, “Jangan Tergoda Money Politic, Terprovokasi Isu Sara dan Ujaran Kebencian Meski Beda Pilihan”

BeritaTerkait

Featured

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

2025-11-18
Featured

Gerak Cepat Polres Bitung, Pelaku Penganiayaan Diamankan Kurang dari 12 Jam

2025-11-03
Featured

Unit Opsnal Polsek Tikala Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan 3 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

2025-11-01
Featured

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Puluhan Gram Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

2025-10-31
Featured

Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Dua Pelaku Penikaman di Girian Indah

2025-10-26
Kedua pelaku keributan yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan.
Featured

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan Gerak Cepat Amankan Pelaku Keributan dengan Senjata Tajam

2025-10-18
Next Post

Kapolda Jabar, “Jangan Tergoda Money Politic, Terprovokasi Isu Sara dan Ujaran Kebencian Meski Beda Pilihan”

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC