• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Galih Faisal Akan Usut Tuntas Terkait Tanah di Desa Cimekar, Begini Permasalahannya

Galih Faisal Akan Usut Tuntas Terkait Tanah di Desa Cimekar, Begini Permasalahannya

red cyber by red cyber
April 19, 2024
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Kepala Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Iwan Darmawan memberikan keterangan soal lahan tanah leter C 485 di Desa Cimekar.

Menurut Iwan, sejak desa berdiri dan dimekarkan tahun 1982, leter C 485 tersebut belum diberikan Desa Cinunuk dan akan diberikan kepada Desa Cimekar.

Sementara saat pertemuan antara pihak ahli waris dan pihak penggugat, Kepala Desa menolak diberikakan bukti leter C yang ada di Desa Cinunuk karena alasan Desa Cimekar sudah memiliki leter C 485 teresebut.

Baca juga :  Lanjutan Sidang Kasus Suap MA, Saksi Parera Beberkan Peran Desy

Kepala Desa Cinunuk, Edi kemudian tidak bisa memaksa memberikannya karena sudah ditolak kepala Desa Cimekar.

Atas nama ahli waris, kemudian memberikan kuasa kepada Galih Faisal S.H., M.H., selaku pengacara akan mengusut tuntas.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah benar leter C Cimekar itu sudah ada. Sementara desa baru mau memberikan dan ditolak Desa Cimekar,” kata Galih Faisal S.H., M.H., selaku pengacara, didampingi Sebir Rahmat S.H., belum lama ini.

Pihaknya mengaku akan mengusut tuntas permasalahan ini sampai tuntas. Sementara permasalahan tersebut diserahkan kepada yang berwajib untuk ditindaklanjuti lebih rinci. (abah abadi)

Previous Post

Perbandingan iPhone 14 Pro vs 14 Pro Max: Pilih yang Mana? Beli di Blibli!

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Puji Inisiatif Kerja Bakti di SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Puji Inisiatif Kerja Bakti di SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC