• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Maju di Pilkada, DPRD Jabar Imbau ASN Mundur dari Jabatannya

Maju di Pilkada, DPRD Jabar Imbau ASN Mundur dari Jabatannya

red cyber by red cyber
Juli 2, 2024
in PARLEMEN
0
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang. (Foto: istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang. (Foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Aparatur Sipil Negara (SN) yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar mundur dari jabatannya serta mengikuti aturan yang ditetapkan

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang mengungkapan ASN aktif yang akan maju di Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum melakukan pendaftaran.

“ASN yang mau maju Pilkada 2024 ya silakan, tapi wajib mundur dari jabatannya dan ikuti aturan. Salah satunya agar tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Rafael, di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (1/7).

Menurutnya, ASN bagaimana pun punya potensi, pengalaman mengurus administrasi pemerintahan, mengurus masyarakat. Jadi sah saja jika maju di pilkada asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga :  DPRD Jabar Apresiasi Kolaborasi Kebudayaan di Pekan Kebudayaan Daerah

Sementara Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi mengatakan, Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024, salah satu perhatian tertuju pada keterlibatan ASN dalam kontestasi politik ini.

Maka, pihaknya meminta ASN mundur dari jabatannya dan ikuti aturan yang ada.

“Sama halnya dengan calon kepala daerah petahana atau incumbent yang bakal mengikuti Pilkada 2024, seharusnya mengundurkan diri tidak hanya cuti. Pasalnya, jika hanya cuti hal tersebut dinilai tidak adil,” katanya.

“Karena hanya dengan cuti ya ada potensi intervensi, itu yang dikhawatirkan,” tegas Muhamad Sidkon Djampi.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur terkait ketentuan ASN yang maju ke Pilkada disebutkan dalam Pasal 56, bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon.

Baca juga :  Reses Anggota DPRD Tanbu: Pulau Burung Masih Gelap Meski Jaringan PLN Sudah Ada, KSOP Disinyalir Jadi Penghambat

Pasal 59 ayat (3) yakni, pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon. (bn/hm)

Previous Post

Bupati Bandung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 270 Kepala Desa

Next Post

Terkait Ranperda P2APBD, DPRD Provinsi Jambi Kunjungi DPRD Jawa Barat

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita.
Featured

Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Warga Jalan Sutami Tagih Janji Penegakan Perda

April 30, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Next Post

Terkait Ranperda P2APBD, DPRD Provinsi Jambi Kunjungi DPRD Jawa Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC