• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kesal, KSN Pukul Leher Tejo Hingga Tewas

Kesal, KSN Pukul Leher Tejo Hingga Tewas

cyber by cyber
Maret 23, 2018
in Hukum, Kronik, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cilacap Selatan, Polres Cilacap masih melakukan pemeriksaan terhadap GC, pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto, Jumat (23/3/2018) mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah KSN (40),  buruh asal Kebonjati, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Lebih lanjut kapolsek menyebutkan, atas kejadian tersebut Tejo (35) seorang nelayan warga Kebonjati, RT 04 RW 7, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap meninggal dunia dengan luka mengangga akibat benda tajam pada leher.

Baca juga :  Dandim Sumedang Bersama Poktan Sari Wangi Panen Jagung di Lahan Tidur

Kejadian bermula pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar pukul 20.30 wib di sebuah gubuk yang berada di lokasi wisata THR Teluk Penyu Cilacap. Korban dan pelaku terlihat duduk dan ngobrol.

“Pelaku memukul leher korban dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka robek pada leher bagian belakang hingga mengenai tulang leher,” jelasnya.

Pelaku segera diamankan oleh warga sekitar di Pos Obyek Vital Aeral 70 Cilacap dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Cilacap Selatan beserta barang bukti sebuah golok berukuran 40 cm.

Baca juga :  Progres Yang Telah Dilaksanakan Sektor 21 Satgas Citarum Harum

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena merasa kesal korban sering mengganggu di warung kopi milik pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP Juncto 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Kristia
Previous Post

Workshop Kompetensi Komunikasi untuk Pilkada 2018

Next Post

Dihadiri Kabid SD Kab Bandung, Rapat Rutin UPT Rancaekek Terasa Istimewa

BeritaTerkait

Regional

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026
Peristiwa

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Kronik

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Next Post

Dihadiri Kabid SD Kab Bandung, Rapat Rutin UPT Rancaekek Terasa Istimewa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC