PANGANDARAN – Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mendesak percepatan evakuasi tongkang pengangkut batu bara yang karam di perairan Pangandaran serta meminta langkah serius untuk memulihkan ekosistem laut yang terdampak.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Tindak Lanjut Penanggulangan Tumpahan Batu Bara yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (22/6/2026). Rapat yang berlangsung hampir tiga jam itu dihadiri Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Agus Nurdin, perwakilan perusahaan, Syahbandar, jajaran Polres Pangandaran, aktivis lingkungan, serta komunitas konservasi penyu.
Menurut Jeje, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah antisipatif guna melindungi ekosistem laut dan keselamatan masyarakat pesisir. Salah satunya dengan memberikan informasi yang jelas mengenai potensi dampak pencemaran serta mempertimbangkan pembatasan sementara aktivitas penangkapan ikan di wilayah yang diduga terdampak.
“Kami mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan ekosistem laut dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi dampak yang mungkin terjadi,” ujar Jeje usai rapat.
Ia mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya temuan sejumlah biota laut yang mati di sekitar kawasan terdampak. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan masuknya kandungan logam berat ke dalam rantai makanan laut yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
“Logam berat tidak bisa terurai begitu saja. Ketika masuk ke tubuh ikan lalu dikonsumsi manusia, dampaknya bisa sangat berbahaya. Karena itu kami meminta ada larangan sementara aktivitas penangkapan ikan sampai hasil kajian resmi keluar,” katanya.
Selain ancaman terhadap lingkungan, Jeje juga menyoroti potensi kerugian ekonomi yang akan dirasakan nelayan apabila pembatasan aktivitas melaut diberlakukan. Ia meminta pemerintah menyiapkan skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak, mengingat sebagian besar nelayan Pangandaran menggantungkan penghasilan harian dari aktivitas penangkapan ikan di perairan dekat pantai.
Dalam kesempatan itu, Jeje turut mempertanyakan dugaan bahwa cuaca buruk menjadi penyebab utama insiden tongkang karam. Menurutnya, aspek kelaikan kapal dan standar keselamatan pelayaran perlu menjadi fokus investigasi.
“Kalau semata-mata karena gelombang, tentu kapal lain yang berlayar pada waktu yang sama juga mengalami hal serupa. Karena itu kami meminta pemeriksaan tidak hanya sebatas dokumen, tetapi juga kondisi fisik armada yang beroperasi di perairan Pangandaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, tumpahan batu bara berpotensi mengganggu kawasan nursery ground atau habitat pembesaran ikan yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah pesisir.
Selain percepatan pembersihan material batu bara, perwakilan nelayan dan aktivis lingkungan juga meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap pemulihan ekosistem. Salah satu usulan yang mengemuka dalam rapat adalah pembangunan kawasan konservasi mangrove seluas tiga hektare sebagai bentuk kompensasi ekologis atas potensi kerusakan lingkungan yang terjadi.
Kekhawatiran juga muncul terhadap sektor pariwisata dan konservasi satwa, mengingat kawasan sekitar lokasi kejadian merupakan salah satu habitat penting penyu yang selama ini menjadi lokasi pendaratan dan bertelur.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, External Relation PT Trans Logistik Perkasa, Agus Hermawan, mengatakan pihak perusahaan saat ini tengah berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk menunjuk kontraktor yang memiliki kompetensi dan perizinan dalam proses evakuasi kapal serta pengangkatan material batu bara di bawah laut.
“Terkait potensi dampak lingkungan, saat ini tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan telah turun ke lokasi. Tim Gakkum KLHK juga sedang melakukan investigasi,” ujarnya.
Agus menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat telah mengambil sampel air laut dan biota untuk diuji di laboratorium guna mengetahui tingkat dampak pencemaran yang ditimbulkan.
Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengungkapkan pihaknya telah memeriksa empat orang guna mengungkap kronologi insiden tersebut. Namun, proses penegakan hukum masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Kalau memang ada pencemaran, kita akan segera mengambil langkah hukum dan melakukan penyidikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin meminta seluruh pihak menindaklanjuti hasil rapat secara serius. Ia berharap proses evakuasi dan pemulihan lingkungan dapat segera dilakukan agar dampak terhadap ekosistem laut, sektor pariwisata, serta perekonomian masyarakat pesisir tidak semakin meluas.
“Tuntutan dan masukan yang disampaikan nelayan harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap perusahaan segera mengambil langkah nyata sehingga dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat tidak semakin besar,” pungkas Asep.











