• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Plasma Sawit Hanya Janji, Petani 4 Desa di Indragirihulu Riau Somasi PT dan Kepala Daerah

Plasma Sawit Hanya Janji, Petani 4 Desa di Indragirihulu Riau Somasi PT dan Kepala Daerah

cyber by cyber
Januari 8, 2020
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU, — Rabu 08 Januari 2020  Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-KOREK bersama timnya Dahman Sinaga, S.H. turun ke Riau didampingi oleh Paijan selaku ketua DPW LSM Korek Riau dan Sekretarisnya Basirun melakukan upaya nonlitigasi terkait advokasi terhadap 4 Desa di Indragiri Hulu (INHU) yang merupakan korban janji yang janji itu tidak dipenuhi oleh PT. KAT.

“Kami melakukan upaya nonlitigasi terlebih dahulu dengan cara menyurati undangan hadir terhadap PT. KAT dan ini sudah kedua kalinya kami bersurat, sebab surat kami yang pertama tidak digubris. Apabila surat kami yang kedua ini tidak juga digubris maka kami akan lakukan somasi,” ungkap Dr. Darwin Ketua LBH KOREK yang juga Ketua Peradi Bandung.

Baca juga :  Meningkat Selama Pandemi, Dua Pekan 249 Pelaku Curanmor Diringkus Polda Jabar

“Selain ke PT. KAT kami juga bersurat kepada instansi terkait memohon klarifikasi terhadap persoalan ini diantaranya kepada Bupati Indragiri Hulu, Camat Seberida, Camat Batang Gangsal dan kepada 4 Desa diwilayah tersebut diantaranya, Desa Belimbing, Desa Rinigin, Desa Kelesa dan Desa Pangkalan Kasai. Terhadap instansi terkait tersebut kami akan mengantarkan surat yang kedua kalinya karena surat kami yang pertama tidak digubris, sama halnya terhadap PT.KAT apabila pihak instansi terkait tersebut juga tidak menggupris surat kami yang kedua ini akan kami lakukan juga Somasi, ujar Dr. Musa

“Pada saat kami mengantarkan surat pertama kami ke kantor Bupati INHU sekira tanggal 26 November 2019, saat itu kami diterima oleh Bapak Ir. Hendrizal, M.Si Sekda INHU membahas terkait permasalahan ini, waktu itu yang hadir dari pihak kami Tim LBH Korek  saya sendiri, Bapak Ucok Rolando Tamba, S.H., M.H., Andreas Daniele Libri Anugerah S.H. bersama dengan Kaddapi Pane (Ketua Umum DPP LSM Korek), Anwar, Miskan dan Basirun (Sekretaris DPW LSM Korek Riau), saat itu Pak Sekda mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyelesaian permasalahan  ini dengan mengundang pihak kami dipertengahan Desember 2019, namun hingga kini sudah memasuki Januari 2020 belum juga ada undangan tersebut maka dengan ini kami menyurati kantor bupati yang kedua kalinya dan sebagai penyelanggara pemerintahan yang baik sudah sepatutnya Bupati INHU merespon surat tersebut,” ungkap Dahman menambahkan statement Dr.Darwin

Baca juga :  KKYD Polsek Jatinangor, Puluhun Botol Miras Disita

Ditempat terpisah Toto Sulaiman selaku Dewan Suro DPP LSM Korek sangat mensuport gerakan Advokasi yang dilakukan oleh LSM Korek bersama dengan LBH Korek di INHU, beliau mengatakan, “Siapapun rakyat yang merupakan korban kezaliman yang haknya dilanggar patut dibela dan diperjuangkan,” pungkasnya. (Her)

Previous Post

Aktivitas Satgas Subsektor Lagadar

Next Post

Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post
inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel.

Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC