• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 3 Pelaku Pencuri Modus Gembos Ban Dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar

3 Pelaku Pencuri Modus Gembos Ban Dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar

red cyber by red cyber
Februari 26, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Kasus pencurian belakangan ini kerap terjadi sehingga membuat resah dan khawatir warga masyarakat warga Jabar khusunya

Namun berkat kesigapan anggota kepolisian melalui Ditreskrimum Polda Jabar terus melakukan upaya untuk mencegah munculnya tindakan kejahatan tersebut

Alhasil sejumlah kasus pencurianpun berhasil diungkap jajaran reskrim Polda Jabar, seperti terungkapnya kasus pencurian bermodus Gembos Ban yang beraksi di kota Bandung dengan menangkap 3 tersangka yakni J warga Bandung, VA, warga Tanggerang, dan AH asal Sumatera Utara.

“Kronologis kejadian, bermula para tersangka mengikuti kendaraan yang digunakan korban, selanjutnya, salah satu tersangka menancapkan paku kepada ban kendaraan milik Korban kemudian tersangka memberitqhukannya kepada korban bahwa ban kendaraan tersebut Kempes” tutur Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono kepada Wartawan pada Acara Konferensi Pers di depan Ditreskrimum Mapolda Jabar. Rabu (26/02/2020).

Baca juga :  Brimob Waspada Corona, Kompi 2 Yon A Pelopor Himbau Karyawan Proyek KCIC Terapkan Prokes

Selanjutnnya, sambung Hendra. Ketika korban melakukan pergantian ban, para tersangka langsung mengambil barang milik korban berisikan uang yang berada di dalam mobil tersebut.

Diaktaknnya terungkapnya kasus tersebebu bekat laporan SW bahwa telah terjadi tidakan pencurian dwngan pemberatan di jalan Abdul Ripa’i Kota Bandung, pada hari Kamis 30 Januari 2020 sekitar jam 15:46 WIB.

“Setelah mengantongi data, Tim Resmob dan Tim Df Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka J di Daerah Cibeunying Kecamatan Cimeunyan Kabupaten Bandung” tandasnya.

Baca juga :  Polsek Gunung Halu Polres Cimahi Ciptakan Lingkungan yang Aman

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan. Dari pengungkapan tersebut Petugaspun berhasil mengamankan barang bukti I Unit Kendaraan R2 Merk NMax , I unit Kendaraaan R2 Merk Yamaha Mio warna Putiih dan satu buah paku terbuat dari besi payung yang dijadikan alat oleh pra tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya.

“Tindakan yang dilakukan para tersangka telah melanggar pasal 363 KUHP Pidana dan Para tersangka dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jabar serta di Proses Unitb2 Subdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar” pungkasnya.

Yadi

Previous Post

Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku Curas, Korban Dibawa dan Dibuang di Daerah Kalijati Subang

Next Post

Kapolsek Cirebon Utbar Terlibat Pembersihan Situs Matangaji

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Kapolsek Cirebon Utbar Terlibat Pembersihan Situs Matangaji

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC