• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dor! Residivis Curas Skinhead Berujung Timah Panas

Dor! Residivis Curas Skinhead Berujung Timah Panas

cyber by cyber
2018-02-10
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Residivis pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat, AS alias Skinhead tewas ditembus timah panas kepolisian, Jumat (9/2/2018) kemarin di Jln. Saledri Depan, No. 25, Kel. Talaga Boda, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Skinhead yang sudah 54 kali beraksi di Kota Bandung terpaksa didor di bagian dada oleh jajaran Polrestabes Bandung lantaran menyerah petugas dengan sebilah parang saat akan diringkus.

“Tersangka adalah residivis. Empat kali keluar masuk penjara. Kasusnya ialah, kasus 170 (pengeroyokan) di Polsek Kiaracondong tahun 2007 dengan vonis 8 bulan, kasus 170 di Polrestabes Bandung tahun 2008  dan divonis 9 bulan penjara, kasus 365 (curas) di Polsek Bojongloa Kidul tahun 2012 divonis 1,5 tahun dan kasus 365 di Polsek Bandung Kidul tahun 2015 dengan vonis 1,5 tahun,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di RS Sartika Asih Jalan Moh Toha, Jumat (9/2/2018) malam.

Baca juga :  Hari ini Mantan Bupati Bogor Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Bandung

Dijelaskan, pengungkapan bermula saat Kring Reserse Polsek Lengkong melaksanakan patroli dan menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sama dengan tersangka yang merupakan DPO atas nama Skinhead.

“Saat dikejar, tersangka melarikan diri dan terjatuh menabrak got. Kemudian tersangka menyerang petugas dengan sebilah parang, Seketika itu anggota menembak tersangka,” tegasnya.

Tersangka lantas di bawa ke kamar jenazah R.S Sartika Asih untuk proses selanjutnya.

Reporter: Yadi S
Previous Post

Total, PT WIS Lakukan Pembenahan Pengelolaan Limbah

Next Post

Bantuan Infrastruktur Wajib Pakai Proposal

BeritaTerkait

Featured

Hakim PN Bandung Vonis Arifin Gandawijaya 10 Bulan Penjara

2026-01-13
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Perkumpulan Notaris Se Jawa Barat

2026-01-12
oplus_32
Featured

Tokoh Adat Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

2026-01-09
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Featured

Duplik Kasus Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Dibebaskan

2026-01-07
Next Post

Bantuan Infrastruktur Wajib Pakai Proposal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Yayasan Baitul Maal BRILiaN Region 9 Luncurkan Program MIGP, Berdayakan Ekonomi Mustahik

2026-01-19

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC