• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dor! Residivis Curas Skinhead Berujung Timah Panas

Dor! Residivis Curas Skinhead Berujung Timah Panas

cyber by cyber
Februari 10, 2018
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Residivis pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat, AS alias Skinhead tewas ditembus timah panas kepolisian, Jumat (9/2/2018) kemarin di Jln. Saledri Depan, No. 25, Kel. Talaga Boda, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Skinhead yang sudah 54 kali beraksi di Kota Bandung terpaksa didor di bagian dada oleh jajaran Polrestabes Bandung lantaran menyerah petugas dengan sebilah parang saat akan diringkus.

“Tersangka adalah residivis. Empat kali keluar masuk penjara. Kasusnya ialah, kasus 170 (pengeroyokan) di Polsek Kiaracondong tahun 2007 dengan vonis 8 bulan, kasus 170 di Polrestabes Bandung tahun 2008  dan divonis 9 bulan penjara, kasus 365 (curas) di Polsek Bojongloa Kidul tahun 2012 divonis 1,5 tahun dan kasus 365 di Polsek Bandung Kidul tahun 2015 dengan vonis 1,5 tahun,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di RS Sartika Asih Jalan Moh Toha, Jumat (9/2/2018) malam.

Baca juga :  Soal Utang Piutang, Mantan Bupati Gugat Bupati

Dijelaskan, pengungkapan bermula saat Kring Reserse Polsek Lengkong melaksanakan patroli dan menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sama dengan tersangka yang merupakan DPO atas nama Skinhead.

“Saat dikejar, tersangka melarikan diri dan terjatuh menabrak got. Kemudian tersangka menyerang petugas dengan sebilah parang, Seketika itu anggota menembak tersangka,” tegasnya.

Tersangka lantas di bawa ke kamar jenazah R.S Sartika Asih untuk proses selanjutnya.

Reporter: Yadi S
Previous Post

Total, PT WIS Lakukan Pembenahan Pengelolaan Limbah

Next Post

Bantuan Infrastruktur Wajib Pakai Proposal

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Bantuan Infrastruktur Wajib Pakai Proposal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC