• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Didampingi Kalapas Sukamiskin, Dirjenpas Panen Raya Buah Melon Hasil Karya Warga Binaan

Didampingi Kalapas Sukamiskin, Dirjenpas Panen Raya Buah Melon Hasil Karya Warga Binaan

red cyber by red cyber
Mei 27, 2025
in Hukum, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi melaksanakan panen raya buah Melon di lahan pertanian lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin Bandung, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Panen buah Melon ini, Dirjenpas secara bersama sama didampingi Direktur TI dan Kerjasama Ditjenpas, Maulidi Hilal, Kakanwik Ditjenpas Jabar, Kusnali Kalapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono dan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se Jawa Barat.

Kalapas Klas I Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono menjelaskan bahwa, budi daya buah Melon ini merupakan salah satu program pembinaan yang diadakan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Baca juga :  PPKM Darurat, Anggota DPRD Sumedang Temukan Kelangkaan Oksigen dan APD

“Hal itu selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto,” tutur Fajar disela-sela panen buah Melon.

Selain itu, lanjutnya, budi daya buah melon ini akan sangat berdampak manfaat bagi para warga binaan (WB) yang dapat di aktualisasikan kelak setelah bebas menjalani masa pidana.

“Budidaya Melon jenis Inthanon ini dilakukan dengan menggunakan teknologi Smart Farming IOT. Panen buah Melon kali ini diperkirakan sebanyak 800 kg dengan masa tanam hingga panen berkisar 2 bulan,” kata Fajar.

Fajar juga menjelaskan, dari penjualan buah Melon ini sebahagian uang nya akan di setor ke Kas Negara sebagai PNBP sesuai aturan yang berlaku. Dan usai panen Melon, lahan yang sama akan ditanami kembali bibit Melon.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Rutin Patroli Jaga Kamtibmas

Dalam waktu yang bersamaan, Dirjenpas Mashudi sambil memetik buah Melon sempat mencicipi buah Melon hasil petik sendiri. Dan mengaku rasanya manis dan enak.

Mashudi sempat juga menyerahkan sejumlah buah Melon kepada masyarakat luar lapas sebagai penerima manfaat dari panen buah Melon tersebut.

“Budi daya Melon di Green House Lapas Sukamiskin ini diharapkan agar terus dikembangkan dengan berbagai varian guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan Pemasyarakatan PASTI berdampak,” jelas Mashudi. ***

Previous Post

Paledah dan Maruyungsari Kerap Diterjang Banjir, Anggota DPRD Pangandaran Ini Berikan Solusi

Next Post

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Sarankan Agar Cermat Memilih Jalur SPMB

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Sarankan Agar Cermat Memilih Jalur SPMB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC