PANGANDARAN, – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Body Rafting Citumang pada Minggu (08/03/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan sinkronisasi langkah antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna mendorong pengembangan serta pemberdayaan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan objek wisata Citumang berjalan sesuai standar yang berlaku sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, menegaskan pentingnya pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan standar usaha pariwisata bagi para pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
Menurutnya, para pengelola usaha wisata tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lanjutan yang menjadi bagian dari standar operasional usaha pariwisata.
Ia menjelaskan bahwa setelah memiliki NIB, masih terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui oleh pelaku usaha, di antaranya penentuan lokasi usaha, verifikasi aspek lingkungan, hingga memperoleh sertifikat standar usaha pariwisata yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
“Setelah memiliki NIB, masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, seperti penentuan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga mendapatkan sertifikat standar dari provinsi. Hal ini penting agar usaha wisata berjalan sesuai regulasi,” ujar Hendra.
Selain aspek legalitas usaha, Komisi II DPRD Pangandaran juga mendorong para pelaku usaha wisata di kawasan Citumang untuk membentuk kelembagaan yang lebih kuat, seperti perusahaan atau holding usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan usaha wisata.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas wisata body rafting di Citumang.
Menurut Hendra, keberadaan SOP yang jelas dan penerapannya secara konsisten merupakan faktor penting dalam menjaga keselamatan wisatawan yang berkunjung.
Ia menegaskan bahwa SOP harus dipasang secara jelas di lokasi wisata dan dipatuhi oleh seluruh pemandu serta pengelola wisata agar setiap aktivitas wisata dapat berjalan dengan aman dan terkendali.
“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Semua peralatan yang digunakan harus dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi dengan optimal sebelum digunakan,” katanya.
Selain itu, Hendra juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dari para pemandu wisata. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penerapan kode etik pemandu wisata, peningkatan kompetensi pelayanan, serta penguasaan bahasa asing untuk menghadapi wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.
Komisi II DPRD Pangandaran juga menilai bahwa potensi wisata Citumang memiliki peluang besar untuk dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi wisata rekreasi, tetapi juga sebagai wisata edukasi yang memberikan nilai tambah bagi pengunjung.
Dalam konsep tersebut, para pemandu wisata diharapkan tidak hanya memandu aktivitas body rafting, tetapi juga mampu memberikan informasi kepada wisatawan mengenai kondisi alam sekitar, keberagaman flora dan fauna, serta sejarah kawasan Citumang.
“Ke depan, Citumang tidak hanya menjual paket body rafting saja, tetapi juga harus memberikan nilai edukasi bagi wisatawan, sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih berkesan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas kemungkinan penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang dukungan yang lebih luas dari pemerintah daerah dalam pengembangan objek wisata Citumang, baik dari sisi pengelolaan kawasan, peningkatan fasilitas wisata, maupun penguatan tata kelola pariwisata secara berkelanjutan.
Hendra menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku usaha wisata dalam memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
“Intinya pertemuan ini adalah sinkronisasi langkah antara seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan objek wisata, khususnya Citumang, bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi daerah,” pungkasnya. (Supriatna)












