• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Oknum Pejabat SMP Terindikasi Lakukan Pungli, Kok Dibiarkan?

Oknum Pejabat SMP Terindikasi Lakukan Pungli, Kok Dibiarkan?

cyber by cyber
Oktober 7, 2018
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Pada tahun 2018, sebagian Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan SMP swasta menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan Kab. Bandung berupa ruang kalas baru (RKB) dan rehab ruang kelas yang nilainya berpariasi, mulai puluhan juta rupiah untuk RRK dan ratuasan juta rupiah untuk RKB.

Namun, dalam praktek pengalokasian bantuan tersebut patut diduga adanya pungutan liar (pungli). Pasalnya, berdasarkan catatan eljabar.com yang dihimpun dari berbagai sumber, dalam dua tahun terakhir, yakni 2016-2017 penerima RRK dan RKB terindikasi dijadikan ladang proyek oknum pejabat bagian SMPN Kab. Bandung.

Baca juga :  Meriahkan HPN 2022, Ini yang Dilakukan PWI Jabar

Ironisnya lagi, kasus dugaan pungli itu teekesan dibiarkan oleh dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH). Lantas hal ini pun menimbulkan pertanyaan, kok dibiarkan, ada apa?

Sumber, pada Sabtu (9/10) mengatakan, sekolah penerima RKB maupun RRL terindikasi harus mengeluarkan dana siluman hingga Rp. 5-7 juta. Apalagi RKB terindikasi dihargai puluhan juta.

“Berkaitan dengan itu, saya berharap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH.S.ip., M.Ipol., segera menindak oknum pajabat diduga doyan uang haram,” kata sumber.

Baca juga :  DPRD Jabar: Lahan IPDN Bisa Digunakan Pembangunan Tol Cisumdawu

Ditempat berbeda, sumber senada menjelaskan, kendati oknum pejabat SMP ini diduga bermasalah, namun DN tidak mungkin menindak lantaran sang oknum merupakan orang kesayangannya dan banyak pula bekingnya.

A56

Previous Post

Yusep: Masyarakat Jangan Segan Merekam dan Memviralkan Pembuang Sampah Ke Sungai

Next Post

Pesta Demokrasi Serentak, Polsek Cimanggung Saksikan Deklarasi Pemilu Damai

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Pempek “PALSU” Makin di Gemari di Kota Bandung Jawa Barat

April 15, 2026
Featured

Perkuat Kota Bandung sebagai Kota Industri Kreatif, Krytal Mine Skywad Hadir di Paskal Shoping Center

April 10, 2026
Featured

Bagi yang Suka Mie Bakso dan Bakmie, Ini Lokasinya yang Ada di Kota Bandung

April 10, 2026
Featured

Kecamatan Cileunyi Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa

April 9, 2026
Next Post

Pesta Demokrasi Serentak, Polsek Cimanggung Saksikan Deklarasi Pemilu Damai

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC