• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Masih Belum Terapkan Sanksi Denda

Pemkot Bandung Masih Belum Terapkan Sanksi Denda

cyber by cyber
Juli 27, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan akan memulai penerapan sanksi bagi warga yang tak mengenakan masker pada Senin 27 Juli 2020 besok.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum akan menerapkan sanksi. Pasalnya, Pemkot Bandung masih menunggu payung hukum penerapan sanksi tersebut.

“Kota Bandung masih menunggu kebijakan. Karena itu harus ada payung hukum yang jelas,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meresmikan masjid Al Aman di Bandung City View 2, Kecamatan Mandalajati, Minggu (26/07/2020).

Baca juga :  Tb. Hasanuddin: Untuk Pileg Maupun Pilpres di Kota Bandung, PDIP dan Paslon Nomor 01 Masih Unggul

“Mengutip uang dari masyarakat menurut sepengetahuan saya tidak bisa hanya Perwal atau Pergub, harus ada payung hukum yang jelas,” tambahnya.

Yana mengungkapkan, Kota Bandung memiliki Perwal Kota Bandung nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pada perwal tersebut mengatur penerapannya kepada sanksi administrasi dan sanksi sosial.

“Kalau kami pada Perwal 37 tahun 2020, penerapannya lebih kepada sanksi administratif dan sosial, bukan sanksi denda. Kami sebenarnya efek jeranya yang berdampak agar masyarakat minimal menggunakan masker,” jelasnya.

Baca juga :  Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Anggota Pos Pam Ketupat Lodaya 2022, Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung lakukan Pengaturan Lalin

“Melalui Perwal itu, teman-teman kewilayahan dikasih kewenangan menerapkan sanksi sosial terhadap orang yang melanggar, minimal penggunaan makser,” ungkap Yana. **

Previous Post

Pemkot Bandung Akan Tertibkan Pasar Tumpah

Next Post

Wakil Wali Kota Pengelola Diklat Gelar Simulasi

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Wakil Wali Kota Pengelola Diklat Gelar Simulasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC