• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan dari Amuk Massa

Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan dari Amuk Massa

cyber by cyber
Januari 16, 2018
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA,– Pelaku pemerkosaan, NS (25) warga Kmp. Jamilega RT 02/01 Desa Kertamukti, Kec. Ciawi, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan Polisi di kediaman korban, Kp. Setiamulya Rt 06/02, Desa Sukasetia. NS diamankan polisi dari amukan massa, Kamis (11/01/2018).
PATROLI menerima informasi melalui telepon seluler dari seorang warga Desa Sukasetia bahwa adanya kejadian pemerkosaan pukul 17.30 Wib.
Di lokasi, nampak petugas Kepolisian dari Polsekta Cisayong dan Pos Polisi Sukahening berjaga. Semantara warga berkumpul di lokasi lantaran geram atas perbuatan NS.
Sekitar pukul 18.15 wib, ketika Adzan Maghrib hendak berkumandang, massa mulai berangsur lengang. Kemudian, Kapolsekta Cisayong, AKP. Gunarto masuk ke rumah korban dengan sikap membawa pelaku NS keluar dari rumah untuk diamankan dari amuk massa.
Tersangka lantas naik mobil ranger dibawa ke Polresta Kota Tasikmalaya untuk diserahkan ke unit PPA.
Sementara itu, sejumlah warga yang nampak geram dan masih di lokasi sempat memberikan bogem mentah kepada tersangka yang akan naik kendaraan polisi.
Selang beberapa lama, korban pemerkosaan, YC (17) bersama keluarganya datang ke Mapolsekta Cisayong. Kemudian langsung menuju salah satu RS di akota Tasikmalaya didampingi petugas kepolisian guna visum.
IS, orang tua korban ditemui di Mapolsek Cisayong menyampaikan kepada PATROLI, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya di Kmp. Jamilega. Korban diancam, apabila tidak mau melakukan hubungan badan serta diancam jangan buka mulut kepada orang tua.
Karena tidak tahan lagi, korban pun akhirnya buka suara. Ia mengaku bahwa sudah melakukan hubungan badan.
Pelaku mengancam kepada korban, apabila menceritakan perbuatan itu, bahkab rumah orang tuanya akan dihacurkan.
Sementara itu, IS merasa tidak enak dan langsung menemui pelaku yang pada saat itu ada di rumahnya. Keramaian pun tak terelakan.
“Anaknya saya sudah trauma dan bilang tidak mau sampai menikah dengan pelaku karena sakit hati. Anak saya sudah ditendang, sudah dipukul di kebun bambu dan tidak ada yang menolong. Makanya dia membuka semuanya,” tandas IS. (Fauzi Balla Dewa)

Baca juga :  Polres Cianjur Gelar Apel Pergeseran Pasukan dan TWG Pengamanan Pilkades Serentak

40% off with code

Previous Post

Harus Netral, Ketua Panwascam Dapil II Lantik 48 PPL

Next Post

KLB Wabah Difteri, Gelar Vaksinasi Difteri Massal!

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

KLB Wabah Difteri, Gelar Vaksinasi Difteri Massal!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC