• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Pemukiman dan Perumahan Digodok

Raperda Pemukiman dan Perumahan Digodok

cyber by cyber
Oktober 26, 2018
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemukiman dan Perumahan, yang merupakan usulan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat.

“Saat ini kami konsultasikan pembahasan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2019. Salah satu yang kami godok ialah usulan dari Dinas Pemukiman Dan Perumahan Provinsi Jawa Barat tentang (raperda) pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat,” kata Wakil Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, di Bandung, Kamis (25/10).

Menurut dia, dalam menyusun program rencana Raperda tahun 2019, rencana yang diajukan oleh Diskimrum Provinsi Jawa Barat ini merupakan suatu rencana jangka panjang karena skalanya 20 tahun.

Oleh karena itu, kata dia, untuk kelancaran penyusunan perda tersebut diperlukan klausul yang dapat dituangkan sebagai muatan lokal agar perda itu bisa lebih lengkap dan lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Baca juga :  Selama Ramadhan, Seluruh Tempat Hiburan di Banyumas Tutu Total

“Propemperda 2019 ini ada tujuh usulan salah satunya tentang rencana pembangunan pemukiman dan dan perumahan di Jawa Barat,” ujar Yunandar.

Selain itu, terkait pembahasan raperda tentang Pemukiman dan Perumahan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Yunandar mengatakan banyak arahan terkait dengan rencana perda perumahan dan pemukiman di Jawa Barat.

Namun, sejauh ini seperti yang disampaikan Direktorat Perencanaan PUPR baru Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menyelesaikan perda tentang rencana pembangunan perumahan dan pemukiman ini di tingkat provinsi.

Baca juga :  Program PWI Peduli Kembali Tebar Ratusan Ta'jil

“Dengan demikian hal itu perlu dijadikan referensi untuk pembentukan raperda tersebut. Memang sebaiknya kita banyak melihat dari yang sudah jadi, Sumbar yang sudah menerapkan perda, yang sedang kita konsultasikan ini raperda,” kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai banyak juga faktor terutama yang berkaitan dengan kewenangan di tingkat provinsi yang selama ini sudah dibagi Undang-Undang 23 Tahun 2014.

“Jadi peraturan itu harus disesuaikan dan tidak boleh bertabrakan antara satu sama lain dan juga perlu melibatkan stakeholder terutama dalam bentuk pokja yang dibentuk untuk menjadi pendamping penyelenggara dari perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman di Jawa Barat,” kata Yunandar. ***

Previous Post

Dansektor 21 Berharap Segera Terbit Aturan Baru Baku Mutu

Next Post

DPRD Jabar: STA Tingkatkan Nilai Tambah bagi Petani dan Pelaku Pasar

BeritaTerkait

Kronik

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Kronik

Camat Cileunyi Luncurkan Forum Kerjasama Pentahelix, Cegah Banjir dan Atasi Masalah Lingkungan

Oktober 8, 2026
Featured

Bupati: Sinergi TNI dan Pemda Jadi Kekuatan Menjaga Kondusivitas dan Membangun Sumedang

Oktober 5, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Pengurus MWC NU Cileunyi Masa Bakti 2026-2031 Dilantik

September 26, 2026
Featured

Rangkaian Anniversary OHM ke-13 Ditutup dengan Media & KOL Gathering

September 24, 2026
Next Post

DPRD Jabar: STA Tingkatkan Nilai Tambah bagi Petani dan Pelaku Pasar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC