• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Pemukiman dan Perumahan Digodok

Raperda Pemukiman dan Perumahan Digodok

cyber by cyber
Oktober 26, 2018
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemukiman dan Perumahan, yang merupakan usulan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat.

“Saat ini kami konsultasikan pembahasan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2019. Salah satu yang kami godok ialah usulan dari Dinas Pemukiman Dan Perumahan Provinsi Jawa Barat tentang (raperda) pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat,” kata Wakil Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, di Bandung, Kamis (25/10).

Menurut dia, dalam menyusun program rencana Raperda tahun 2019, rencana yang diajukan oleh Diskimrum Provinsi Jawa Barat ini merupakan suatu rencana jangka panjang karena skalanya 20 tahun.

Oleh karena itu, kata dia, untuk kelancaran penyusunan perda tersebut diperlukan klausul yang dapat dituangkan sebagai muatan lokal agar perda itu bisa lebih lengkap dan lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Baca juga :  Idul Adha 1445 H IPJI Ciamis Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

“Propemperda 2019 ini ada tujuh usulan salah satunya tentang rencana pembangunan pemukiman dan dan perumahan di Jawa Barat,” ujar Yunandar.

Selain itu, terkait pembahasan raperda tentang Pemukiman dan Perumahan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Yunandar mengatakan banyak arahan terkait dengan rencana perda perumahan dan pemukiman di Jawa Barat.

Namun, sejauh ini seperti yang disampaikan Direktorat Perencanaan PUPR baru Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menyelesaikan perda tentang rencana pembangunan perumahan dan pemukiman ini di tingkat provinsi.

Baca juga :  Pemkab Sumedang Targetkan 39 Titik Pembangunan KDKMP Rampung Tahun Ini

“Dengan demikian hal itu perlu dijadikan referensi untuk pembentukan raperda tersebut. Memang sebaiknya kita banyak melihat dari yang sudah jadi, Sumbar yang sudah menerapkan perda, yang sedang kita konsultasikan ini raperda,” kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai banyak juga faktor terutama yang berkaitan dengan kewenangan di tingkat provinsi yang selama ini sudah dibagi Undang-Undang 23 Tahun 2014.

“Jadi peraturan itu harus disesuaikan dan tidak boleh bertabrakan antara satu sama lain dan juga perlu melibatkan stakeholder terutama dalam bentuk pokja yang dibentuk untuk menjadi pendamping penyelenggara dari perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman di Jawa Barat,” kata Yunandar. ***

Previous Post

Dansektor 21 Berharap Segera Terbit Aturan Baru Baku Mutu

Next Post

DPRD Jabar: STA Tingkatkan Nilai Tambah bagi Petani dan Pelaku Pasar

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Pempek “PALSU” Makin di Gemari di Kota Bandung Jawa Barat

April 15, 2026
Featured

Perkuat Kota Bandung sebagai Kota Industri Kreatif, Krytal Mine Skywad Hadir di Paskal Shoping Center

April 10, 2026
Featured

Bagi yang Suka Mie Bakso dan Bakmie, Ini Lokasinya yang Ada di Kota Bandung

April 10, 2026
Featured

Kecamatan Cileunyi Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa

April 9, 2026
Next Post

DPRD Jabar: STA Tingkatkan Nilai Tambah bagi Petani dan Pelaku Pasar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC