• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Didampingi Kalapas Sukamiskin, Dirjenpas Panen Raya Buah Melon Hasil Karya Warga Binaan

Didampingi Kalapas Sukamiskin, Dirjenpas Panen Raya Buah Melon Hasil Karya Warga Binaan

red cyber by red cyber
Mei 27, 2025
in Hukum, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi melaksanakan panen raya buah Melon di lahan pertanian lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin Bandung, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Panen buah Melon ini, Dirjenpas secara bersama sama didampingi Direktur TI dan Kerjasama Ditjenpas, Maulidi Hilal, Kakanwik Ditjenpas Jabar, Kusnali Kalapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono dan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se Jawa Barat.

Kalapas Klas I Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono menjelaskan bahwa, budi daya buah Melon ini merupakan salah satu program pembinaan yang diadakan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Baca juga :  Tenggelam, Jumadi Ditemukan di Pantai Tawangsari

“Hal itu selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto,” tutur Fajar disela-sela panen buah Melon.

Selain itu, lanjutnya, budi daya buah melon ini akan sangat berdampak manfaat bagi para warga binaan (WB) yang dapat di aktualisasikan kelak setelah bebas menjalani masa pidana.

“Budidaya Melon jenis Inthanon ini dilakukan dengan menggunakan teknologi Smart Farming IOT. Panen buah Melon kali ini diperkirakan sebanyak 800 kg dengan masa tanam hingga panen berkisar 2 bulan,” kata Fajar.

Fajar juga menjelaskan, dari penjualan buah Melon ini sebahagian uang nya akan di setor ke Kas Negara sebagai PNBP sesuai aturan yang berlaku. Dan usai panen Melon, lahan yang sama akan ditanami kembali bibit Melon.

Baca juga :  Bidan Roro,"Bulan Depan, Balita di Kabupaten Bandung Harus Diberi Obat Cacing"

Dalam waktu yang bersamaan, Dirjenpas Mashudi sambil memetik buah Melon sempat mencicipi buah Melon hasil petik sendiri. Dan mengaku rasanya manis dan enak.

Mashudi sempat juga menyerahkan sejumlah buah Melon kepada masyarakat luar lapas sebagai penerima manfaat dari panen buah Melon tersebut.

“Budi daya Melon di Green House Lapas Sukamiskin ini diharapkan agar terus dikembangkan dengan berbagai varian guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan Pemasyarakatan PASTI berdampak,” jelas Mashudi. ***

Previous Post

Paledah dan Maruyungsari Kerap Diterjang Banjir, Anggota DPRD Pangandaran Ini Berikan Solusi

Next Post

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Sarankan Agar Cermat Memilih Jalur SPMB

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Sarankan Agar Cermat Memilih Jalur SPMB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC