• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 3 Pelaku Pembuat Video Porno di Garut Ditangkap Polisi, Kabid Kumas: Seorang Tersangka Mengidap Penyakit Berbahaya dan Menular

3 Pelaku Pembuat Video Porno di Garut Ditangkap Polisi, Kabid Kumas: Seorang Tersangka Mengidap Penyakit Berbahaya dan Menular

cyber by cyber
2019-08-24
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Belakangan ini wrga netizen sempat dibuat geger dengan beredarnya video beradegan seronok berkonten pornograpi yang di lakukan orang tidak bertanggung jawab.


Atas kejadian tersebut Selasa tanggal 13 Agustus 2018 sekira pukul 21.00 WIB Anggota kepolisian PolreGarut berhasil melakukan penangkapan pelaku pemeran video porno yang dibuat di Garut dan menjadi viral di Media Sosial.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang beralamat di Kp. Sindang Galih Rt. 001 Rw. 013, Ds. Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K., Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Garut berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/A/52/VIII/2019/JBR/RES GRT, Tanggal 13 Agustus 2019, dimana diketahui bahwa telah virtal viral di medsos pada hari Selasa tgl 13 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wib di Kantor Polres Garut melalui akun twitter @kabarsange1.

“Identitas pelaku yaitu :Sdri. P A, umur 19 Tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Kp. Sindang Galih Rt. 001 Rw. 013, Ds. Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut. 2 Sdr. A K Bin I, umur 31 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Perum. Alkautsar Blok Pokmas Rt 003 Rw. 015, Ds. Sirnajaya, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut (namun belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit keras). 3.Sdr. W W Bin (Alm) EN, umur 41 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Perumahan Kharisma Residence Hampor Blok D12 Rt. 03 Rw. 13 Ds. Langensari Kec. Tarogong kaler Kab. Garut” tutur Kabid Humas

Baca juga :  Cegah Covid-19, KBR Gegana Brimob Jabar Semprot Disinfektan Gereja Bethel

Dikatakan Kabid Humas “Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menjadi objek atau model dalam video porno, sementara kronologis penangkapan, bahwa Penyidik pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 sekira pukul 19.33 Wib mendapat informasi bahwa terdapat video porno yang tersebar di twitter. Penyidik kemudian melakukan menyelidikan terkait informasi tersebut dan mendapatkan informasi salah satu identitas yang diduga menjadi objek/model dalam video tersebut.

Selanjutnya penyidik melakukan tindakan hukum berupa penangkapan kepada sdri. P pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 dan dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2019 sampai dengan 02 September 2019.

Selanjutnya. Truno menambahkan, pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 sdr. W menyerahkan diri ke Kantor Polres Garut dan dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2019 sampai dengan 03 September 2019. Untuk tersangka A.K. bin I belum dilakukan penangkapan karena dalam keadaan sakit .

Baca juga :  Tim Jibom Gegana Brimob Jabar Amankan Pertandingan Sepak Bola BRI Liga l

Menurutnya, atas perbuatan yang dilakukan maka para tersangka dikenai pasal 8 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008, dan barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah Handphone merk VIVO V9 dan ditemukan 2 video identik yang viral di media sosial dan 48 video porno lainnya serta 1 buah flash disk berisikan unduhan 2 file video viral dari akun twitter @kabarsange1.

“Adapun perkembangan penyidikan sampai saat ini yang sudah dilakukan oleh Penyidik Menurut Kabid Humas Polda Jabar adalah melakukan pemblokiran link penyebaran 2 video porno yg viral melalui Kemkominfo serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tersangka dengan menguji sample darah seluruh tersangka” kata dia.

“Telah pula dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap HP tersangka A.K. untuk mendalami penyebaran video (menunggu hasil dari Dit Cyber Crime Bareskrim Polri), serta telah pula dilakukan pengecekkan ke TKP tempat pembuatan video porno dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dalam rangka penanganan terhadap tersangka yang memiliki penyakit berbahaya dan menular” pungkasnya.

YADI

Previous Post

Polda Jabar Periksa Kompol Sarce CL, Pemberi Minuman Kepada Warga Papua di Bandung, Kabid Humas: Itu Pribadi Oknum

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

BeritaTerkait

Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Featured

Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, Agus Satria Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi

2025-05-19
Peristiwa

Jajaran Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengungkap 18 Kasus Kejahatan Dalam Kurun waktu 14 Hari

2025-05-19
Featured

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

2025-05-18
Featured

Persit Kodim 0625/Pangandaran Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

2025-05-16
Featured

Polres Pangandaran Berkomitmen Menindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

2025-05-16
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC