• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

Polres Purwakarta Bongar Kasus Curat dan Curas, Pelaku Todong Korban Pakai Garpu

red cyber by red cyber
Maret 19, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,-Polres Purwakarta Polda Jabar mengadakan kegiatan Conference Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curat dan Curas Polres Purwakarta Polda Jabar.

Kegiatan dipimpin Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP INDRA SETIAWAN, S.I.K., M.Hum. bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta Polda Jabar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Purwakarta, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kasi Propam, Kanit Reskrim Polres Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan dari konferensi pers tentang Kasus Tindak Pidana Curat diketahui para tersangka MF, SN, AM dan Tsk. DPO An. FK, RB, NC dan GD.

Baca juga :  Brimob Jabar Ingatkan Keselamatan Kerja kepada Karyawan PT. kCIC

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna putih Nopol B 1075 KYH (yang di gunakan pelaku), 1 buah sendok garpu (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah kunci astag leter Y (alat yang di gunakan pelaku), 1 buah anak kunci astaq (alat yang di gunakan pelaku) dan 1 buah HP merk Samsung A 10 (milik korban)

Modus operandi yaitu para pelaku menghentikan korban pada saat berkendara sambil menodongkan garpu dan selanjutnya pelaku mengambil barang barang milik korban.

Baca juga :  Babinkamtibmas Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi

Dalam kasus tersebut. Tersangka melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana dengan ancaman Pidana 12 tahun penjara.
YADI

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar: Fungsi Operasional Polri Membina dan Memelihara Stabilitas Kondusifitas Kamtibmas

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC