• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Konflik Ojol vs Opang, DPRD Jabar Gelar Kajian

Konflik Ojol vs Opang, DPRD Jabar Gelar Kajian

cyber by cyber
Agustus 1, 2018
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Ilustrasi

BANDUNG,- Bentrokan antara pengemudi ojek online (Ojol) dan awak ojek pangkalan (Opang) di sekitar Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat 27 Juli 2018 sangat disayangkan. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir mengatakan, perlu ada penanganan khusus dari pemerintah guna mengawal permasalahan yang tidak kunjung selesai itu.

“Jadi, mungkin harus ada penanganan khusus karena ini harus seragam kebijakannya, Pemerinah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Nanti kami coba menawarkan semacam kesepakatan bersama dan jangan sampai terulang lagi,” ujar Syahrir dalam wawancara yang disiarkan Radio PRFM, Sabtu 28 Juli 2018.

Syahrir mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pertemuan bersama semua pemangku kepentingan. Pertemuan itu akan membahas ketetapatan Kementrian Perhubungan mengenai aturan operasional ojek online.

Baca juga :  Bongkar Kasus Narkotika Seberat 353 kg, Kapolda Aceh Mengaku Prihatin

“Nanti akan kami kaji dengan Dishub Provinsi Jabar dan kabupaten/kota. Nanti saya coba buat satu kegiatan ketika kami mengumpulkan semua. Manti kita dengarkan apa yang menjadi aspirasi mereka. Itulah nanti yang jadi rekomendasi ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Menurutnya, penyebab konflik antara pengemudi ojek online dengan awak ojek pangkalan tidak kunjung selesai karena masyarakat Jawa Barat masih menganut muatan-muatan lokal sehingga gesekan seperti itu akan sulit dihindari.

“Karena di daerah lain tidak sama seperti di Jakarta dan kota besar lainnya. Jawa barat ini masyarakatnya masih menganut muatan-muatan lokal sehingga ada persinggungan kalau wilayahnya dilalui ojek online,” katanya.

Baca juga :  Sidang Suap Banprov Indramayu, Nama Ade Barkah, Siti Aisyah dan Yod Mintaraga Muncul Dalam Dakwaan KPK

Padahal, menurut Syahrir, masyarakat dan pemakai moda transportasi ojek online maupun ojek pangkalan menjadi pihak yang turut dirugikan. Untuk itu, perlu dicari solusi terbaik agar kedua moda transportasi tersebut bisa sama-sama bertahan dan mencari penghidupan dengan aman dan damai.

“Yang repot kan ke penumpangnya. Kalau harus berganti dengan ojek lokal saat masuk ke wilayah zonasi. Nanti itu menimbulkan biaya lagi. Harusnya dengan begitu, dia pesen ojek online sampai rumahnya. Tapi dengan adanya zonasi itu, dia harus turun dan menyambung dengan ojek pangkalan setempat,” katanya. *

Previous Post

Dewan: Perda Harus Selaras dengan Aturan Lebih Tinggi

Next Post

Si Melon Diopolos, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Cilacap

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Si Melon Diopolos, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Cilacap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC