• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diskominfosanditik Sumedang Ajak Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Diskominfosanditik Sumedang Ajak Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal

red cyber by red cyber
September 18, 2024
in Hukum
0
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana. (Foto: Istimewa)

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang menyatakan akan terus melaksanakan sosialisasi tentang ketentuan bidang cukai kepada masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana mengatakan, sosialisasi itu dilakukan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Selain melalui media sosial (medsos) dan media mainstream, kami juga akan melakukan sosialisasi ketentuan bidang cukai ini secara langsung ke masyarakat yang akan dilakukan oleh Tim Wawar Keliling Diskominfosanditik Sumedang,” jelas Erick, Rabu (18/9).

Ia mengatakan, sosialisasi ini telah dilakukan sejak awal tahun melalui media sosial (medsos) dan media mainstream. Akan tetapi, sosialisasi secara langsung ke masyarakat, akan mulai dilakukan di akhir September 2024 ini.

Baca juga :  Polres Sumedang Berhasil Mengamankan Pelaku Penodongan

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi langsung tentang ketentuan bidang cukai ini akan dilakukan Tim Wawar Keliling Diskominfosatik Sumedang, dengan memanfaatkan mobil pelayanan keliling.

“Nantinya tim dari Diskominfosanditik akan keliling ke daerah-daerah sambil melakukan woro-woro untuk menginformasikan ketentuan bidang cukai kepada masyarakat,” katanya.

Tak hanya woro-woro, pihaknya juga akan membagi-bagikan stiker dan buku tentang ketentuan bidang cukai ke desa-desa melalui kecamatan.

“Diharapkan sosialisasi ini dapat menambah wawasan masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai, sehingga nanti, masyarakat Sumedang dapat bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Baca juga :  Dinilai Gagal Mengelola, Direksi PT Pos Indonesia Dituntut Mundur

Menurutnya, sangat penting diketahui masyarakat jika peredaran rokok ilegal bukan hanya akan merugikan masyarakat saja, tetapi juga dapat merugikan pemerintah. Pasalnya rokok ilegal yang dijual bebas tanpa pita cukai itu, tidak akan masuk cukai, sehingga keberadaannya menjadi sulit terkontrol.

“Melalui Tim Wawar Keliling, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menggempur atau menekan peredaran rokok ilegal di Sumedang,” ujar Erick.

Sosialisasi masif ini pun, imbuh dia, salah satu program Gempur Rokok ilegal yang didanai dari DBHCHT yang diterima Pemda Sumedang di tahun 2024 ini. (bn/bs)

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri IISMEX di Jakarta, Wujudkan Kota Cerdas Indonesia Emas

Next Post

Inovasi dan Dukungan yang Diberikan Pada UMKM, bank bjb Raih Penghargaan Terbaik Dari IWEB

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Inovasi dan Dukungan yang Diberikan Pada UMKM, bank bjb Raih Penghargaan Terbaik Dari IWEB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC