• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diskominfosanditik Sumedang Ajak Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Diskominfosanditik Sumedang Ajak Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal

red cyber by red cyber
2024-09-18
in Hukum
0
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana. (Foto: Istimewa)

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang menyatakan akan terus melaksanakan sosialisasi tentang ketentuan bidang cukai kepada masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana mengatakan, sosialisasi itu dilakukan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Selain melalui media sosial (medsos) dan media mainstream, kami juga akan melakukan sosialisasi ketentuan bidang cukai ini secara langsung ke masyarakat yang akan dilakukan oleh Tim Wawar Keliling Diskominfosanditik Sumedang,” jelas Erick, Rabu (18/9).

Ia mengatakan, sosialisasi ini telah dilakukan sejak awal tahun melalui media sosial (medsos) dan media mainstream. Akan tetapi, sosialisasi secara langsung ke masyarakat, akan mulai dilakukan di akhir September 2024 ini.

Baca juga :  Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka, Penangkapan & Penyitaan Oleh Dit-Reskrimum Polda Jabar tidak Sah

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi langsung tentang ketentuan bidang cukai ini akan dilakukan Tim Wawar Keliling Diskominfosatik Sumedang, dengan memanfaatkan mobil pelayanan keliling.

“Nantinya tim dari Diskominfosanditik akan keliling ke daerah-daerah sambil melakukan woro-woro untuk menginformasikan ketentuan bidang cukai kepada masyarakat,” katanya.

Tak hanya woro-woro, pihaknya juga akan membagi-bagikan stiker dan buku tentang ketentuan bidang cukai ke desa-desa melalui kecamatan.

“Diharapkan sosialisasi ini dapat menambah wawasan masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai, sehingga nanti, masyarakat Sumedang dapat bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Baca juga :  Manipulasi Keuangan Terkuak, Pelapor Diduga Lakukan Transaksi Fiktif Rp 100 Miliar

Menurutnya, sangat penting diketahui masyarakat jika peredaran rokok ilegal bukan hanya akan merugikan masyarakat saja, tetapi juga dapat merugikan pemerintah. Pasalnya rokok ilegal yang dijual bebas tanpa pita cukai itu, tidak akan masuk cukai, sehingga keberadaannya menjadi sulit terkontrol.

“Melalui Tim Wawar Keliling, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menggempur atau menekan peredaran rokok ilegal di Sumedang,” ujar Erick.

Sosialisasi masif ini pun, imbuh dia, salah satu program Gempur Rokok ilegal yang didanai dari DBHCHT yang diterima Pemda Sumedang di tahun 2024 ini. (bn/bs)

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri IISMEX di Jakarta, Wujudkan Kota Cerdas Indonesia Emas

Next Post

Inovasi dan Dukungan yang Diberikan Pada UMKM, bank bjb Raih Penghargaan Terbaik Dari IWEB

BeritaTerkait

Featured

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20
Featured

Didampingi Kakanwil Ditjenpas Jabar, Pimpinan Ombudsman RI Tinjau Ketahanan Pangan Lapas Sukamiskin

2025-07-15
Featured

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14
Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

DPRD Pangandaran Siap Dampingi Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Padaherang

2025-07-06
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian saat berada di kantor pemasaran PT. Satria Bumintara Gimilang
Featured

Sonia Sugian Desak PT. SBG Realisasikan Putusan MA, Buntut Longsor Cimanggung

2025-06-27
Next Post

Inovasi dan Dukungan yang Diberikan Pada UMKM, bank bjb Raih Penghargaan Terbaik Dari IWEB

No Result
View All Result

Berita Terkini

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC