• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Langkah Polres Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang Didukung

Langkah Polres Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang Didukung

cyber by cyber
Agustus 15, 2018
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERUYAN,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto mendukung langkah Polres Seruyan dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang.

Bejo kepada wartawan, di Kuala Pembuang, belum lama ini, mengatakan, selama ini pihak Kepolisian telah banyak membongkar dan menangkap para bandar serta pengedar obat-obat terlarang.
buy tadasiva online https://www.neolifesalud.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/tadasiva.html no prescription

Dan hasil penyitaan barang buktinya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut dalam perkara pengadilannya.

“Tindakan ini harus kita dukung dengan cara membantu memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di sekitar kita,” ujarnya.

Bejo juga mengatakan, penyalahgunaan obat-obat terlarang ini telah merambah hingga  anak-anak pelajar, khususnya penyalahgunaan obat zenith dan sejenisnya. Sehingga, hal ini membuat dirinya merasa sangat prihatin.

Baca juga :  Sepekan Polres Majalengka Tangkap 6 Tersangka Pengedar Sabu dan Peredaran OKT

Bahkan lanjutnya, saat ini ada anak-anak pelajar bisa menggunakan obat batuk Komix sashetan atau dengan lem Fox atau alkohol, atau obat-obatan yang mengandung zat yang dapat membuat mereka mabuk.

“Kalau kita biarkan, hal ini tentu merusak akal sehat generasi muda kita. Bagaimana nasib generasi penerus kita, jika seperti ini. Untuk itu kita harus ikut berpartisipasi dalam membantu memberantas hal ini, demi masa depan generasi penerus kita”, terangnya.

Oleh karena itu, Bejo meminta kepada orang tua agar mengawasi dan membatasi pergaulan anak-anaknya khususnya saat di luar rumah, baik saat berangkat sekolah maupun main ke rumah temannya. Sehingga terhindar dari pergaulan yang dapat merusak dan meracuni pikiran mereka kepada hal-hal yang negatif seperti penyalahgunaan obat terlarang.

Baca juga :  Massa MGP Datangi Kejati, Minta Kasus Korupsi di Dituntaskan

Dirinya selaku wakil rakyat Seruyan menyarankan, agar lebih baik, para anak-anak diarahkan kepada hal-hal yang positif seperti berolahraga dan ikut perkumpulan anak-anak remaja yang kreatif. Selain itu juga berikan mereka bekal pendidikan rohani atau agama, dan juga berikan pemahaman kepada mereka tentang dampak negatif dari penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Sehingga mereka menyadari dan mengerti bahwa hal itu akan dapat merusak masa depannya. “Kalau bukan kita, siapa lagi yang dapat membantu pihak aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang ini”, tandasnya. GAN

Previous Post

Ungkap Kasus Judi: Puluhan Tersangka & Uang Ratusan Juta Diamankan

Next Post

Bawa Jabar pada Situasi Kondusif, Kapolda Sabet Penghargaan

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Bawa Jabar pada Situasi Kondusif, Kapolda Sabet Penghargaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC