• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Karawang Polda Jabar Ungkap Kasus Curat Pecah Kaca, Tersangka sudah 40 kali Beraksi

Polres Karawang Polda Jabar Ungkap Kasus Curat Pecah Kaca, Tersangka sudah 40 kali Beraksi

red cyber by red cyber
Februari 3, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG,, – Satuan Reserse Kriminal Polres karawang Polda Jabar Berhasil mengungkap kasu pencurian dengan kekerasan dengan modus pecah kaca kendaraan milik korban yang di parkir.

Hal tersebut dibenarkan Kasat reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro SIk SHP pada acara konferensi pers pengungkapan pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca. Senin, 3 Februari 2020, sekira pukul 09.00.

Dikatakannya Modus Operandi, Para pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memecahkan kaca mobil korban dengan alat pemecah kaca.

“Identitas tersangka : IY, (Maluku Utara) 40th, ditangkap di Purwakarta (363/Residivis); RO als TUKUL, ditangkap di Kota Bekasi (480); MS, (Ternate) ditangkap di pangkalan (363); IR (maluku) 38 th ditangkap di bekasi (363)”

Baca juga :  Polsek Bojongloa Kidul Polrestabes Bandung Kegiatan Vaksinasi Booster Tahap 1,2 dan 3

Menurutnya Barang Bukti yang diamankan 1 unit alat pemecah kaca warna orange, 1 lembar kain warna orange, 1 dompet warna merah milik Ikram, KTP an. Ikram, SIM an. Ikram, Uang tunai Rp. 200.000, 2 lembar mata uang asing @10 Yuan, 3 lembar STNK, 1 HP merk Samsung Gold, 2 HP merk Nokia, 1 HP merk i-cherry, 1 Vape warna hitam, 1 dompet warna hitam, 1 unit Spm Honda CB 150 R warna putih Nopol: T 2882 YG, 1 dompet warna coklat milik Satrio, SIM A dan C an. Satrio, 5 kartu ATM, Uang tunai Rp. 860.000,, 1 HP merk Oppo warna merah, 8 casan Laptop berbagai merk, 10 Harddisk eksternal 2 mouse, 1 modem bolt, 4 laptop berbagai merk, 4 Notebook berbagai merk, 1 tas slempang Supreme warna hitam, 1 tas slempang warna hitam, 6 topi, 15 tas berbagai ukuran, 1 jaket warna hitam, 2 tas POLO warna hitam

Baca juga :  Up To Date...! Ada Oknum Wartawan Minta Jatah Uang Bulanan?

“Hasil pemeriksaan para pelaku telah melakukan Curat (Pecah Kaca) kurang lebih hampir 40x di wilkum Polres Karawang dan bekasi” tandasnya.
Yadi

Previous Post

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan Kunker Presiden Jokowi ke Bogor

Next Post

Dihadang Medan Terjal dan Curam, Polresta Bandung Akhirnya Berhasil Evakuasi Korban Pembunuhan di Ramen Bajuri

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Dihadang Medan Terjal dan Curam, Polresta Bandung Akhirnya Berhasil Evakuasi Korban Pembunuhan di Ramen Bajuri

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC