• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tak Main-main, Genderang Perang Terhadap Miras Ditabuh Polsek Cimanggung

Tak Main-main, Genderang Perang Terhadap Miras Ditabuh Polsek Cimanggung

cyber by cyber
Januari 28, 2018
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) tak main-main ditabuh jajaran Polsek Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat.

Teranyar, Minggu 28 Januari 2018 pada pukul 17.00 Wib dilaksanakan operasi dengan sandi pekat (penyakit masyarakat) dengan menyiris sejumlah penjual miras nakal.

Operasi dilakukan gabungan piket fungsi Polsek Cimanggung dalam rangka cipta kondisi guna meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cimanggung. Targetnya ialah tempat penjualan miras di wilayah Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang.

“Kegiatan KKYD Piket Fungsi Polsek Cimanggung dipimpin oleh saya sendiri sebagai Panit 1 Sabhara beserta enam orang anggota gabungan piket fungsi, yakni Aiptu Dadan. D, Bripka Taufik N, Bripka Agus. S dan Brigadir Asep. F,” jelas Panit 1 Sabhara Polsek Cimanggung, Iptu Bambang S kepada patrolicyber.com, Ahad (28/01/2018).

Baca juga :  Pembunuh Guru SMK di Ciamis Tenyata Tetangga Korban

Adapun penjual miras yang terjaring razia yaitu warung milik warga asal Medan berinisial AS di Kp. Pamucatan, Desa Nagreg Kendan, Kec. Nagreg.

“Dari warung miras milik AS, diamankan barang bukti berupa 20 bungkus plastik beirisi miras jenis tuak dan dua botol jenis miras jenis Anggur Kuda Mas,” tutur Bambang.

Selain itu, polisi juga menjaring warung penjual miras milik DK, warga Garut yang berjualan di Jln. Ciparuang Perum Griya Sampurna, Blok F no. 105, Desa Sukadana, Kec. Cimanggung, Sumedang.

Baca juga :  Satpol PP Sumedang Razia Rokok Illegal di Perbatasan, Ini Hasilnya

“Dari warung DK, kita berhasil mengamankan 20 botol miras jenis gingseng, dua botol miras jenis Anggur Intisari, dua botol miras jenis Anggur Kuda Mas dan dua botol miras jenis arak kecil sebagai barang bukti,” katanya.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cimanggung. “Operasi ini tuntas pada pukul 18.00 wib. Semuanya berjalan aman dan kondusif,” tambah Bambang.

Ditandaskan, legiatan tersebut dilakukan guna meminimalisir kejadian tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cimanggung Serta meminimalisir dampak negatif dari minuman keras.

 

Reporter: Abas
Previous Post

Dimanjakan Pementasan Seni Rakyat, Anggota DPR RI Janjikan Ini

Next Post

Kasus Penganiayaan KH. Umar Basri, Kapolda Jabar Berjanji Mengusut Tuntas

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Kasus Penganiayaan KH. Umar Basri, Kapolda Jabar Berjanji Mengusut Tuntas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC