• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diejek tak Tahan Lama ‘Main’ Pria Ini Bunuh Teman Kencan dan Curi Barang Milik Korban

Diejek tak Tahan Lama ‘Main’ Pria Ini Bunuh Teman Kencan dan Curi Barang Milik Korban

red cyber by red cyber
Maret 16, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang Polda Jabar berhasil mengamankan Pria berinisial (AS) (33), pelaku Pembunuhan dengan pencurian di Jalan lima Kampung Mulyasari, Desa Rancajaya Kecamatan Patok Besi Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Deden A. Yani, dalam Konferensi Perss mengatakan,. Polisi berhasil mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pencurian Dengan Kekerasan Terkait Dengan Penemuan MayatSenin (16/03/2020) Sekira Pukul 13.20 WIB.

Menurutnya Terungkapnya kasus tersebut Berdasarkan Laporan Polisi No : LP-B / 01 / II / 2020 / Jabar / Res Sbg / Sek Patok beusi, tanggal 19 Februari 2020, Hari Selasa tanggal 18 Februari 2020, sekira jam 17.
buy flexeril online http://healthdirectionsinc.com/Information/Articles/post/flexeril.html no prescription
00 wib di dalam kamar warung milik sdri. Isah Ruminah yang beralamat Di Jalan Lima Kp. Mulyasari Desa Rancajaya Kec. Patokbeusi Kab. Subang (TKP Eksekusi / Pembunuhan Terhadap Korban)

“Korban bernama Isah Ruminah, Tempat tanggal lahir karawang , 01 Juli 1980 / 39 thn, Pekerjaan pemilik warung, Alamat Dusun Lima 003/005 kel/Desa Sumur Gede Kec. Cilamaya Kulon Kab. Karawang” bebernya.

Baca juga :  Ungkap Kasus Judi: Puluhan Tersangka & Uang Ratusan Juta Diamankan

“Diketahui informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di warung remang remang jalur Pantura wilayah kec.Patokbeusi Kab. Subang, Setelah pengecekan di TKP benar di temukan 1 (Satu) orang perempuan dalam keadaan seperti yang sedang sujud dilantai dalam kamar tanpa busana dengan tangan terikat ke belakang dengan menggunakan handuk kecil dan mulut terikat dengan kain dan juga di temukan luka lecet pada bagian luar mulut bekas ikatan kain”, Ungkap Kapolres Subang.

Dikaytakan Kapolres. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial (AS) (33Thn), Laki-laki, Karyawan swasta, Islam, Indonesia, Alamat Kp. Jeruksari 005/022 Desa Wonosari Kec. Wonosari Kab. Gunung Kidul Prov.D.I Yogyakarta.

Kapolres Subang Akbp Teddy Fanani, S.I.K., M.H., juga menjelaskan Modus Operandi bahwa Pelaku berinisial (AS) sebelumnya melakukan hubungan intim dengan korban dan pelaku (AS) Sakit hati di ejek oleh korban karena tidak tahan lama dalam berhubungan intim tersebut yang kemudian pelaku di dorong korban hingga kepala pelaku terbentur pintu kamar kemudian pelaku mencekik leher korban menggunakan lengan.

Baca juga :  Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Margaasih Kapolsek Margaasih Giat Patroli Preventif Dini Hari

Tak sampai disitu tambah Kapolres. kemudian Pelaku Melilit mulut korban dengan kain sambil menekan leher dari belakang menggunakan bantal yang berada di lantai serta mengikat tangan korban kebelakang punggung dengan handuk sampai tidak bergerak ( mati lemas) dan kemudian Pelaku Membawa Hand Phone milik korban yang tergeletak di meja, jelasnya.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah Handphone merk Samsung J 2 Prime warna Silver ( Milik Korban)” kata Kapolres.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka inisial (AS) disangkakan melakukan tindak pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUH Pidana diancam dengan Hukuman 15 Tahun Penjara” pungkasnya

Previous Post

Pekembangan Pembangunan Subsektor Pembibitan Dan Posko 21 Citarum Harum

Next Post

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologi Lengkapnya

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologi Lengkapnya

No Result
View All Result

Berita Terkini

B2SA Berbasis Pangan Lokal, Strategi Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM dan Ketahanan Pangan

April 30, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita.

Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Warga Jalan Sutami Tagih Janji Penegakan Perda

April 30, 2026

Bunda PAUD Tanah Bumbu Dorong PMT dan Menu B2SA untuk Cegah Stunting Sejak Dini

April 30, 2026

Agen BRILink BRI Cibadak Tumbuh Pesat, Layani Transaksi Rp47,3 Triliun Sepanjang 2025

April 30, 2026

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC