• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bahas Penyusunan Perda, Banmus DPRD Kalimantan Tengah Kunker ke DPRD Jabar

Bahas Penyusunan Perda, Banmus DPRD Kalimantan Tengah Kunker ke DPRD Jabar

red cyber by red cyber
Agustus 15, 2024
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (14/8).

Kunker tersebut untuk meminta masukkan dan saran soal penyusunan rancangan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya terkait program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Daddy Rohanady menjelaskan, dalam pertemuan disampaikan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tidak pernah melaksanakan sosialisasi Perda yang seharusnya menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan dewan untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Minimnya sosialisasi ini, menurut Daddy berdampak pada komunikasi antara dewan dan konstituennya.

“Padahal itu bagian dari rangkaian acara yang bisa dilakukan dewan untuk ketemu konstituen dan Dapil masing-masing. Sehingga dengan begitu ada komunikasi yang intens antara dewan dengan konstituennya,” kata Daddy, di Kota Bandung.

Baca juga :  Fraksi Partai PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

Daddy menyebutkan, hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa komunikasi antara pimpinan dewan dengan kepala daerah tidak berjalan dengan baik.

Ia menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara kedua pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

“Kuncinya ada pada komunikasi yang baik antara dewan dan kepala daerah. Bicara baik-baik, mau dibahas dalam rapat anggaran atau lewat pertemuan informal, yang penting komunikasi harus cair. Kalau tidak mereka akan terus tertinggal,” jelas Daddy.

Baca juga :  DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Atas LPJ Pelaksanaan APBD T.A 2024

Selain terkait program sosialisasi perda, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pun mengeluhkan tidak mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Hal ini berarti alokasi anggaran yang diterima DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sangat minim karena membatasi alokasi untuk pogram dan kegiatan pemerintahan daerah.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbaiki komunikasi internal dan eksternal, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas mereka ke depannya. (bn/el)

Previous Post

Pembangunan Sanitasi dan Air Minum di Kabupaten Tanah Bumbu Menjadi Terbaik di Kalsel

Next Post

Bersama Gubernur, DPRD Jabar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS TA2024

BeritaTerkait

Featured

Iman Lestariyono Minta Lokakarya Mini Kesehatan Diwujudkan Berbagai Elemen

September 15, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E., dalam Simulasi Evakuasi Mandiri, di Rusunawa Cingised, Kota Bandung, Minggu, 6 September 2026.
Featured

Kang Aswan Apresiasi Simulasi Evakuasi di Rusunawa Cingised

September 7, 2026
Featured

DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat

September 3, 2026
Featured

Rancangan Perubahan APBD 2026 Tanah Bumbu Disampaikan ke DPRD, Bupati Tekankan Sinergi

September 2, 2026
Featured

Elton: Program Kerja Dinas, Diukur Bagaimana Dampak yang Terjadi di Masyarakat

Agustus 31, 2026
Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah Kota Bandung, di Hotel Best Western Bandung, Senin, 24 Agustus 2026.
Featured

Terkait Pengelolaan Sampah di Kota Bandung, Ini Dasar Dibentuknya Raperda Baru

Agustus 29, 2026
Next Post

Bersama Gubernur, DPRD Jabar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS TA2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC